Kabur Alasan Pergi Berobat

Satlantas Polres Pelalawan Ungkap Pelaku Tabrak Lari 

Pelaku tabrak lari saat diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Satlantas Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus tabrak lari (Tabla),  dengan menangkap DJ alias Dedek  di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat (3/9) sekitar pukul 14.00 WIB.   

     
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK, melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH, MH menjelaskan bahwa kasus lakalantas ini terjadi di Jalan Pemda-BTN, Lama, Pangkalan Kerinci pada tanggal 6 Juni 2021 lalu.
       
"Setelah kejadian pelaku kabur, dengan alasan pergi berobat. Tapi setelah dicek sudah tidak ada lagi," ujar Kasat Lantas.
      
Sedangkan peristiwa lakalantas terjadi saat terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat Street BM 4879 IM dari arah jalan Btn Lama menuju arah Jalan Pemda dengan kecepatan tinggi.
      
Namun tiba-tiba ada anak-anak lagi berinisial NYS (10) menyeberangi jalan. Walau sempat berusaha menghentikan laju sepeda motornya. 
     
Tapi jarak sudah dekat, tabrakan tak terhindarkan. Bocah laki-laki itu langsung jatuh terpental dengan kondisi luka berat yakni mengalami patah kaki kanan dan lebam di mata sebelah kanan.
     
Kondisi bersimbah darah korban segera di larikan ke RSUD Selasih. Tetapi luka cukup parah dirujuk ke rumah sakit, di Pekanbaru. Sedangkan pengendara motor yang menabrak bocah pejalan kaki itu bukannya menolong tapi bergegas kabur, dengan alasan berobat. Setelah mengalami luka-luka lecet.
       
Unit Lakalantas Polres Pelalawan yang mendapat laporan segera turun ke lokasi kejadian dan mendatangi korban di rawat. Namun saat ke klinik tempat pengendara motor polisi tidak menemukannya lagi dan telah pulang ke rumahnya orang tuanya di BTN Lama.
     
Ketika Unit Lakalantas mendatangi rumah orangtua Dedek, ternyata mereka sudah pindah ke Jalan Sultan Syarif Kasim. Kemudian personil Satlantas mendatang rumah rumah baru orang tuanya di Jalan Sultan Syarif Kasim.
      
Berselang beberapa waktu diselidiki, akhirnya berhasil ditemukan saat personil Satlantas berhasil menemukan rumah orang tua, dan bertemu ibunya. Ternyata Dedek tidak berada di rumah.
       
Selanjutnya polisi meminta orang tuanya koperatif dan menyerahkan anaknya. Walau telah diberi waktu untuk melapor, tapi etikat baik tidak kunjung datang. Apalagi mereka sempat berusaha kabur dan pindah rumah, pasca kejadian tersebut.
      
Maka akhirnya polisi turun menyelidiki keberadaan pelaku tabrak lari, yang membuat bocah pejalan kaki harus mengalami patah kaki. Hingga Jumat sore, pelaku terhendus sedang berkeliaran di Kota Pangkalan Kerinci dan langsung diamankan.
      
Tanpa perlawanan terduga pelaku digiring ke Unit Laka untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa sebagai tersangka. Kemudian pelaku langsung dijebloskan ke dalam sel Mapolres Pelalawan.
      
"Sekarang pelaku tabrak lari telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka kita tahan agar tidak melarikan diri kembali, " pungkas Kasat Lantas. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar